Pengetauan Ibu Rumah Tangga
Pengetauan Ibu Rumah Tangga
Suatu kisah sederhana dibawah ini menggambarkan sebuah tipe kedudukan wanita wanita sebagai ibu rumah tangga,karena ia dituntut suatu kesiapan dan persiapan diri dengan berbagai ilmu yang dapat dijangkaunya.
Di dalam problem rumah tangga dibutuhkan dasar dasar ilmu kesehatan,ilmu ekonomi, ilmu keuangan,pendidikan ,masak memasak, ketrampilan ,serta seni mengurus rumah. tangga.
Sebagai contoh kami sajikan sekelumit kisah Asmak binti Abubakar Siddiq,istri Azzubair Al-awwam..Asmak saudara kandung Aisyah Ummul Mukminin(radiallahu anha) mendapat gelar 'Dzatun nitaqin,' dari Rosulul!o lah Saw.Ia menyatakan tentang dirinya, ,"Saya melayani Azzubair dalm sehala urusan rumah tangga, saya yang melatih kuda nya, memberikan makan dan minum,menjahit timba yang bocor,menyiram tanaman ,serta memanggulkan sendiri kacang kacangan.
Itulah Asmak radiallohu anha yang terkenal peranannya dalam sejarah Hijrah Nabi Saw. Sebagai Dzatun Nitaqain'', yang merrobek stagenya memjadi dua bagian.
Satu bagian sebagi pengikat bekal nabi dan ayahnya yang pergi berhijrah dan satunya lagi untuk dirinya
Tegasnya,kaum wanita diperkenankan bekerja di luar rumah .Namun keterpaksaan ini harus memiliki batas,jangan sampai ia terlarut dalam imajinasi yang menggambarkan
individunya sebagai bagian dari kaum pria.
Ia harus tetap berada pada posisi karakteristik kewanitaannya.,baik kepribadiannya,cara busananya ,kesopanannya, dan keanggunan di dalam melakukan tugasnya,serta berusaha menyudahi masa keterpaksaannya secepat mungkin.
Kepada setiap anggota masyarakat dituntut untuk melindungi kaum wanita, dalam pengertian memberikan prioritas guna mempermudah melaksanakan tugas dan kewajibannya,serta melindungi darikegelinciran yang tidak terpuji.
Islam meletakkan segala permasalahan pada tempatnya yang alami,Ia tidak bersifat kaku pun tidak melentur,peraturanan sangat realistis.
Perlakuan undang undang diselaraskan dengan, watak ,kondisi dan situasi manusia itu sendiri.Jika seorang wanita tidak harus ke luar rumah,bukan berarti agama yang melarangnya.,namun situasi, dan kondisi yang meliputi wanita itu amat realis.
Seandainya ia di izinkan keluar,maka hal ini adalah sesuatu keadaan terpaksa yang wajib ditunaikan dengan keterpaksaannya
Maka ia harus menjaga kepribadiannya ,berbusana sopan menutupi iaurot guna mencegah lirikan mata keranjang dan menghindari kecurigaan khalayak,bahwa kebutuhan keluarnya itu tidak bertujuan melakukan perbuatan perbuatan yang amoral.
Dengan mempertahankan kepribadian dan keanggunannya akan memberikan suatu penilaian tersendiri dan menggolongkannga kesederetan wanita terhormat yang ke luar rumah karena keterpaksaan,maka ia wajib di bantu dan dilindungi kehormatannya
Sumber:
Repost:dari buku wanita harapan Tuhan
Prof.Dr.M.Sya'rawi,cet9
Suatu kisah sederhana dibawah ini menggambarkan sebuah tipe kedudukan wanita wanita sebagai ibu rumah tangga,karena ia dituntut suatu kesiapan dan persiapan diri dengan berbagai ilmu yang dapat dijangkaunya.
Di dalam problem rumah tangga dibutuhkan dasar dasar ilmu kesehatan,ilmu ekonomi, ilmu keuangan,pendidikan ,masak memasak, ketrampilan ,serta seni mengurus rumah. tangga.
Sebagai contoh kami sajikan sekelumit kisah Asmak binti Abubakar Siddiq,istri Azzubair Al-awwam..Asmak saudara kandung Aisyah Ummul Mukminin(radiallahu anha) mendapat gelar 'Dzatun nitaqin,' dari Rosulul!o lah Saw.Ia menyatakan tentang dirinya, ,"Saya melayani Azzubair dalm sehala urusan rumah tangga, saya yang melatih kuda nya, memberikan makan dan minum,menjahit timba yang bocor,menyiram tanaman ,serta memanggulkan sendiri kacang kacangan.
Itulah Asmak radiallohu anha yang terkenal peranannya dalam sejarah Hijrah Nabi Saw. Sebagai Dzatun Nitaqain'', yang merrobek stagenya memjadi dua bagian.
Satu bagian sebagi pengikat bekal nabi dan ayahnya yang pergi berhijrah dan satunya lagi untuk dirinya
Tegasnya,kaum wanita diperkenankan bekerja di luar rumah .Namun keterpaksaan ini harus memiliki batas,jangan sampai ia terlarut dalam imajinasi yang menggambarkan
individunya sebagai bagian dari kaum pria.
Ia harus tetap berada pada posisi karakteristik kewanitaannya.,baik kepribadiannya,cara busananya ,kesopanannya, dan keanggunan di dalam melakukan tugasnya,serta berusaha menyudahi masa keterpaksaannya secepat mungkin.
Kepada setiap anggota masyarakat dituntut untuk melindungi kaum wanita, dalam pengertian memberikan prioritas guna mempermudah melaksanakan tugas dan kewajibannya,serta melindungi darikegelinciran yang tidak terpuji.
Islam meletakkan segala permasalahan pada tempatnya yang alami,Ia tidak bersifat kaku pun tidak melentur,peraturanan sangat realistis.
Perlakuan undang undang diselaraskan dengan, watak ,kondisi dan situasi manusia itu sendiri.Jika seorang wanita tidak harus ke luar rumah,bukan berarti agama yang melarangnya.,namun situasi, dan kondisi yang meliputi wanita itu amat realis.
Seandainya ia di izinkan keluar,maka hal ini adalah sesuatu keadaan terpaksa yang wajib ditunaikan dengan keterpaksaannya
Maka ia harus menjaga kepribadiannya ,berbusana sopan menutupi iaurot guna mencegah lirikan mata keranjang dan menghindari kecurigaan khalayak,bahwa kebutuhan keluarnya itu tidak bertujuan melakukan perbuatan perbuatan yang amoral.
Dengan mempertahankan kepribadian dan keanggunannya akan memberikan suatu penilaian tersendiri dan menggolongkannga kesederetan wanita terhormat yang ke luar rumah karena keterpaksaan,maka ia wajib di bantu dan dilindungi kehormatannya
Sumber:
Repost:dari buku wanita harapan Tuhan
Prof.Dr.M.Sya'rawi,cet9
Jd pengen baca bukunya mb
ReplyDeleteSilahkan kak,. Isinya menurutku bagus
DeleteDan menjadi wanita di zaman sekarang sangat berat godaannya apalagi yg ada hubungannya dgn pergaulan. Semangat menulis mbak....
ReplyDeleteTerima kasih kak
DeleteHarus tetap bisa patuh aturan ditengah cobaan yg dihadapi. Semangat mbak
ReplyDeleteIa bener ,terima kasih
ReplyDeleteTyponya masih banyak say
ReplyDeleteAku jd ingin tanya. Pengetauan atau pengetahuan? Heheh
ReplyDeleteMbak benahi typonya ,
ReplyDeleteAnyway tulisannya memotivasi ibu rumah tangga seperti ku